Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Kembali Jalani Sidang Hari Ini

Senin, 21 November 2022 - 06:52 WIB
loading...
Bharada E, Ricky Rizal,...
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali dijadwalkan menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali dijadwalkan menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini. Selain Bharada E, dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Sidang perkara atas nama Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E agenda keterangan saksi," kata humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Bharada E kembali mengikuti sidang setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan seluruh terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J selama satu pekan kemarin. Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice selama sepekan.





Penundaan ini untuk proses evaluasi persidangan yang telah digelar. "Hasil komunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Maka itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS dkk," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumerdana kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)